Jepang
Pengakuan Pasangan Sesama Jenis Banyak Terdapat dalam Undang Undang di Jepang
Pengakuan Pasangan Sesama Jenis Banyak Terdapat dalam Undang Undang di Jepang

Keputusan terbaru pemerintah Jepang mengenai pengakuan pasangan sesama jenis dalam berbagai undang undang menjadi langkah signifikan bagi perkembangan hukum di negara tersebut. Kebijakan ini memperluas perlindungan hukum sekaligus menegaskan perubahan sikap Jepang terhadap pasangan sesama jenis, meski belum sepenuhnya mencakup semua aspek undang undang di Jepang.

Pengakuan Pasangan Sesama Jenis oleh Undang Undang di Jepang

Pemerintah Jepang kini mengizinkan pasangan sesama jenis untuk diperlakukan sebagai pasangan menikah secara de facto berdasarkan sembilan undang undang tambahan. Pengakuan ini termasuk dalam undang undang hibah belasungkawa bencana. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung pada Maret 2024, yang menyatakan bahwa pasangan sesama jenis berada dalam keadaan serupa dengan pernikahan efektif sehingga layak mendapatkan perlindungan undang undang di Jepang.

Perkembangan Pengakuan Pasangan Sesama Jenis di Jepang

Sebelumnya, pada Januari 2024, pemerintah Jepang telah memutuskan pengakuan pasangan sesama jenis dalam 24 undang undang dan peraturan. Hal ini mencakup undang undang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga serta undang undang sewa tanah dan bangunan. Dengan langkah ini, semakin banyak pasangan sesama jenis memperoleh kepastian hukum yang diatur melalui undang undang di Jepang.

Batasan Pengakuan dalam Undang Undang di Jepang

Meski terdapat kemajuan, pemerintah Jepang tetap berpendapat bahwa pasangan sesama jenis belum dilindungi oleh 120 undang undang lainnya. Aturan yang belum mencakup perlindungan tersebut meliputi bidang perpajakan dan jaminan sosial. Kondisi ini menandakan bahwa pengakuan pasangan sesama jenis dalam undang undang di Jepang masih memiliki keterbatasan, meskipun arah kebijakan mulai menunjukkan perubahan.

 

Sumber