
Kasus penangkapan delapan pelaku penipuan dukun online di Jepang kembali menggugah diskusi publik tentang batas antara dukun penipu, ramalan nasib, dan penipuan uang. Meskipun praktik peramalan sering dianggap sebagai hiburan atau tradisi, tindakan yang menjerumuskan korban hingga ratusan kali transfer uang justru menyeret pelaku ke ranah hukum. Apakah ini hanya soal kepercayaan? Atau benar-benar sebuah modus penipuan terselubung?
Dukun Penipu dan Janji Menang Lotere
Kasus ini melibatkan delapan pria dan wanita yang menjalankan situs dukun penipu dan mengklaim bisa memberikan ramalan pasti, seperti “Anda pasti menang lotere hari ini.” Dengan janji itu, mereka berhasil menipu lebih dari 10 orang di seluruh Jepang dan mengumpulkan total penipuan uang mencapai lebih dari 50 juta yen atau sekitar 347.000 dolar AS. Salah satu korban, seorang wanita berusia 70-an, melakukan 350 kali transfer uang selama sepuluh bulan, menyumbang lebih dari 7 juta yen.
Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang bagaimana ramalan nasib bisa digunakan sebagai alat manipulasi. Klaim kemenangan lotere yang pasti, yang jelas bisa dibuktikan salah, menjadi titik lemah para pelaku yang membuat mereka masuk dalam ranah penipuan uang. Tidak seperti dukun biasa yang memberi ramalan samar atau umum, pelaku dalam kasus ini terlalu spesifik dan agresif meminta dana tambahan dari korban.
Perbedaan Dukun Penipu dan Ramalan Nasib Umum
Publik pun mulai mempertanyakan, apa bedanya dukun penipu dengan dukun pada umumnya? Jawabannya terletak pada cara pelaku menargetkan korban melalui ramalan pasti, ditambah pola transfer uang yang masif dan berulang. Berbeda dengan praktik umum ramalan nasib yang biasanya dilakukan sekali dan mengandung unsur hiburan, pelaku secara aktif memanfaatkan kepercayaan korban untuk meraup keuntungan berkali-kali.
Jika dukun tradisional hanya memberikan nasihat atau prediksi secara umum, para pelaku ini memberikan janji palsu secara spesifik. Hal inilah yang membuat tindakan mereka masuk ke dalam kategori penipuan uang, bukan lagi sekadar dukun penipu. Mereka melanggar batas etis dan hukum dengan menjanjikan hasil yang tidak bisa dibuktikan secara rasional dan terus-menerus mendorong korban untuk membayar.
Antara Hukum, Kepercayaan, dan Penipuan Uang
Hukum tidak melarang ramalan nasib selama dilakukan secara transparan dan tidak menjanjikan hasil pasti. Namun, begitu ada unsur eksplisit seperti “pasti menang hari ini,” dan apalagi diiringi permintaan transfer uang ratusan kali, maka praktik tersebut sudah melewati batas legal dan etika. Pelaku dukun penipu ini pun tidak menuliskan peringatan bahwa layanan mereka bersifat hiburan, seperti yang biasa dilakukan oleh pelaku ramalan profesional lainnya.
Dalam kasus ini, hukum menjadi alat untuk melindungi masyarakat dari tipu daya yang memanfaatkan kepercayaan terhadap ramalan nasib. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di era digital, penipuan uang bisa terjadi dalam bentuk apa pun, termasuk melalui layanan spiritual palsu.
Sumber: ©︎ Sora News 24 | Dok: © Pakutaso
Rekomendasi
.webp)
Nonton Anime Kowloon Generic Romance Episode 11 Sub Indo, Preview dan Jadwal Rilis
2 jam yang lalu.webp)
Nonton Anime I'm the Evil Lord of an Intergalactic Empire! Episode 11 Sub Indo, Preview dan Jadwal Rilis
2 jam yang lalu
Profesor Universitas Toyama Ditangkap Jalankan Prostitusi
4 jam yang lalu
Polisi Gerebek Concafe Ilegal di Osaka Jepang
4 jam yang lalu