Jepang
Perempuan Fukuoka Ditangkap karena Mabuk saat Bersepeda
Perempuan Fukuoka Ditangkap karena Mabuk saat Bersepeda

Mengendarai sepeda dalam keadaan mabuk di Jepang bukan perkara ringan, bahkan bisa berujung penjara. Kasus terbaru dari Fukuoka menunjukkan bagaimana aturan lalu lintas sepeda ditegakkan dengan ketat, bahkan ketika kendaraan yang digunakan bukan bermotor. Dalam kasus ini, seorang perempuan ditangkap karena melanggar hukum bersepeda di Jepang, menunjukkan bahwa tindakan ini bukan hanya soal keselamatan diri sendiri, tetapi juga orang lain.

Hukum Sepeda Mabuk di Jepang Sangat Ketat

Peristiwa ini terjadi pada 21 Mei di kota Fukuoka, di mana seorang perempuan berusia 38 tahun terlihat bersepeda sambil muntah di daerah pemukiman yang tenang. Polisi yang sedang berpatroli melihat kejadian tersebut dan berniat memberikan bantuan. Namun, perempuan itu justru mencoba melarikan diri dengan sepeda dalam keadaan mabuk, sehingga memicu pengejaran. Setelah dihentikan dan dilakukan tes napas, ia diketahui memiliki kadar alkohol empat kali lipat batas legal. Hal ini memenuhi kriteria pelanggaran karena terlalu mabuk untuk mengendalikan sepeda secara aman.

Menurut hukum di Jepang, siapa pun yang bersepeda sambil mabuk dan terbukti tidak mampu mengendalikan sepedanya bisa dikenai hukuman penjara hingga lima tahun atau denda maksimal satu juta yen. Penegakan aturan bersepeda di Jepang ini menunjukkan bahwa negara tersebut tidak membedakan antara kendaraan bermotor dan sepeda saat menyangkut keselamatan publik.

Mabuk Sepeda Bisa Berdampak Luas

Menariknya, hukum tidak hanya menyasar si pengendara. Dalam beberapa kasus, tempat hiburan seperti izakaya yang menyajikan alkohol juga bisa ikut bertanggung jawab. Jika diketahui bahwa staf menyajikan alkohol sambil mengetahui bahwa pelanggan akan menggunakan sepeda setelahnya, mereka bisa dihukum penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal 500.000 yen. Ini menunjukkan bahwa minuman keras dan sepeda adalah kombinasi berisiko tinggi dalam sistem hukum Jepang.

Kasus perempuan Fukuoka ini juga membuka diskusi di kalangan netizen Jepang. Beberapa komentar menunjukkan keterkejutan, seperti “Saya cukup terkesan dia bisa mengendarai sepeda sambil muntah,” atau “Kalau dia hanya turun dari sepeda dan muntah di semak-semak, mungkin tidak akan terjadi apa-apa.” Tetapi semua sepakat bahwa kesadaran akan bahaya bersepeda dalam pengaruh alkohol sangat penting dan seharusnya tidak dianggap remeh.

Revisi Hukum Lalu Lintas Sepeda di Jepang

Sebagai tambahan, hukum Jepang mengenai bersepeda dalam pengaruh alkohol baru-baru ini diperbarui dan makin ketat. Dengan revisi terhadap Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, kini siapa pun yang memiliki kadar alkohol napas minimal 0,15 mg/L saat mengendarai sepeda bisa dikenai hukuman penjara hingga tiga tahun atau denda hingga 500.000 yen. Jumlah ini kira-kira setara dengan kurang dari satu jam setelah minum satu gelas bir untuk pria dewasa.

Revisi hukum ini memperjelas bahwa bersepeda dengan alkohol dalam tubuh, sekecil apa pun kadarnya, tetap dianggap pelanggaran. Bahkan jika kecelakaan tidak terjadi, tindakan ini cukup untuk dikenai sanksi berat. Maka dari itu, warga disarankan untuk tidak mencoba mengendarai sepeda sama sekali setelah minum, dan lebih baik berjalan kaki jika ingin tetap berada di jalur hukum.

 

Seputar Otaku Newsline |