Jepang Kisah Pekerja Migran Bengkulu Terbelit Masalah Hukum di Jepang

Muhammad Dwi Romza, seorang pekerja migran asal Bengkulu, menjadi pusat perhatian setelah berhasil kembali ke Indonesia usai terjebak dalam praktik ilegal agen penyalur tenaga kerja. Cerita ini mencerminkan ancaman besar yang kerap menghantui Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang diberangkatkan tanpa prosedur resmi. Dengan berbagai upaya dari pemerintah pusat hingga perwakilan daerah, Romza akhirnya bisa dipulangkan. Kasus ini menekankan urgensi perlindungan yang lebih kuat terhadap para pekerja migran, terutama dari wilayah-wilayah seperti Bengkulu yang masih rawan eksploitasi.

Perjalanan Romza mengungkap kenyataan pahit yang dialami banyak PMI. Ia dikirim ke Jepang tanpa dokumen resmi dan dijanjikan bahwa proses administrasi akan menyusul kemudian. Sayangnya, setelah dua tahun bekerja tanpa status legal, janji itu tak pernah direalisasikan. Hal ini menunjukkan betapa rentannya para pekerja migran terhadap tipu daya agen penyalur, terutama mereka yang berasal dari daerah dengan keterbatasan informasi resmi seperti Bengkulu.

Romza adalah korban dari agen tenaga kerja ilegal yang menawarkannya pekerjaan di Jepang. Tanpa surat-surat yang sah, ia harus bekerja serabutan dan terus menghindari pihak imigrasi selama dua tahun. Kisah ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk mewaspadai praktik penipuan oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang masih marak terjadi.

Keadaan Romza memburuk saat ia tertangkap dalam razia kepolisian Jepang pada 17 Januari 2024. Upaya melarikan diri tak berhasil, dan ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena tidak memiliki izin tinggal. Berkat kolaborasi antara KBRI Tokyo, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran, serta anggota DPD RI asal Bengkulu, Elisa Ermasari, ia akhirnya dapat dipulangkan ke tanah air setelah melalui proses diplomasi yang panjang.

Elisa Ermasari, senator DPD RI dari Bengkulu, memberikan perhatian khusus pada kasus ini. Menurutnya, pekerja migran adalah aset penting negara yang berhak atas perlindungan maksimal. Ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak PMI dari Bengkulu, terutama mereka yang menjadi korban agen tak bertanggung jawab. Insiden ini menjadi momentum penting untuk memperketat pengawasan terhadap proses penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan perlunya edukasi yang merata kepada masyarakat, khususnya di Bengkulu, tentang prosedur legal menjadi PMI. Penegakan hukum terhadap agen ilegal harus diperketat, sementara kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan kedutaan besar perlu diperkuat. Kasus Romza hanyalah satu dari banyak kisah yang menantikan perubahan nyata bagi masa depan para pekerja migran Indonesia.

 

Ⓒ Kompas

 

Penulis
Danindra
Danindra
bang Dan