Pop Kultur
Eks Restoran Michelin di Osaka Langgar Larangan Usaha
Eks Restoran Michelin di Osaka Langgar Larangan Usaha

Sebuah insiden keracunan makanan mengejutkan publik Jepang ketika restoran eks Michelin di Osaka kembali beroperasi secara ilegal di tengah larangan usaha. Pelanggaran tersebut memicu penyelidikan serius oleh otoritas, yang mengungkap penjualan ilegal makanan meski ada perintah penutupan akibat penyebaran norovirus. Kasus ini menyoroti bahaya keracunan makanan, pentingnya kepatuhan terhadap aturan sanitasi, serta pengawasan ketat terhadap restoran bahkan yang pernah mendapat bintang Michelin.

Penangkapan Pemilik Restoran Eks Michelin di Osaka

Sebuah keluarga pemilik restoran tradisional Jepang bernama Kiichi di Kawachinagano, Prefektur Osaka, resmi ditangkap setelah terbukti tetap menjalankan bisnis saat dikenakan larangan usaha akibat kasus keracunan makanan. Ketiganya, yaitu Hirokazu Kitano (69), sang istri Noriko (68), dan anak mereka Hirotoshi (41), diketahui tetap menjual 11 kotak bento pada 16 Februari, sehari setelah larangan berlaku. Aksi nekat tersebut melanggar Undang-Undang Sanitasi Pangan Jepang yang melarang penyediaan makanan saat ada potensi penyebaran penyakit seperti norovirus.

Meski restoran tersebut sebelumnya memiliki prestise sebagai restoran berbintang Michelin, kasus keracunan makanan yang menyerang sedikitnya 56 pelanggan membuat otoritas mengambil tindakan tegas. Pemerintah Prefektur Osaka mengeluarkan larangan operasional sementara pada 15 Februari setelah 33 pelanggan mengalami gejala muntah dan diare. Investigasi menunjukkan bahwa makanan dari restoran tersebut, termasuk bento, menjadi penyebab utama penyebaran norovirus.

Pemilik restoran mengakui kesalahan mereka dalam pemeriksaan, mengatakan bahwa mereka “meremehkan situasi norovirus”. Ini menunjukkan bahwa meski sudah mendapat peringatan dari pihak berwenang, kesadaran akan bahaya infeksi masih sangat kurang, bahkan di kalangan pelaku industri makanan berpengalaman.

Kasus Keracunan Makanan di Restoran Kiichi

Restoran Kiichi terjerat dalam dua gelombang kasus keracunan makanan yang melibatkan puluhan pelanggan. Pada gelombang pertama, 33 orang yang menyantap makanan di restoran atau membeli bento antara awal hingga pertengahan Februari mengalami gejala muntah dan diare. Setelah dilakukan uji laboratorium, sebagian besar pasien terbukti positif norovirus, sebuah virus menular yang sering menyebar melalui makanan atau minuman yang terkontaminasi.

Gelombang kedua terjadi antara tanggal 22 hingga 24 Februari, dengan tambahan 23 orang yang juga mengalami gejala serupa. Ini menyebabkan otoritas kesehatan memerintahkan penutupan restoran mulai 2 Maret hingga 18 Maret. Namun, selama periode larangan itu, pemilik tetap menjual makanan secara diam-diam, meningkatkan risiko penyebaran penyakit secara lebih luas dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Insiden ini menjadi pengingat keras bahwa kasus keracunan makanan, meskipun mungkin dianggap sepele, dapat berdampak besar secara hukum dan sosial. Apalagi jika terjadi pelanggaran atas larangan usaha yang ditetapkan pemerintah demi keselamatan konsumen.

Norovirus dan Tanggung Jawab Hukum Restoran

Norovirus adalah penyebab umum dari wabah keracunan makanan di seluruh dunia, termasuk Jepang. Virus ini sangat mudah menyebar dan bisa menyebabkan gangguan pencernaan berat seperti muntah, diare, dan dehidrasi. Restoran yang tidak menjaga standar kebersihan dapat menjadi sumber penyebaran yang serius. Dalam kasus restoran Kiichi, kegagalan untuk mematuhi peraturan dan larangan dari dinas kesehatan menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab terhadap kesehatan pelanggan.

Pelanggaran atas Undang-Undang Sanitasi Pangan yang dilakukan oleh pemilik restoran Kiichi tidak hanya menodai reputasi restoran tersebut, tetapi juga bisa dikenakan hukuman pidana. Dalam kasus ini, penjualan makanan saat larangan aktif membuat ketiga anggota keluarga harus berhadapan dengan proses hukum yang serius.

Kasus ini menunjukkan bahwa reputasi, bahkan status Michelin-star, tidak bisa menjadi alasan pembenaran atas pelanggaran hukum. Tanggung jawab menjaga standar sanitasi tetap mutlak bagi semua pelaku usaha makanan, terutama saat ada potensi penyebaran penyakit menular.

 

Sumber: ©︎ Mainichi| Dok: © AI Generated by Gemini AI