Jumlah Penduduk Asing di Jepang Tembus Rekor Baru 2024
Jumlah penduduk asing di Jepang mencapai rekor tertinggi 3,7 juta pada akhir 2024. Faktor ekonomi dan kebijakan imigrasi menjadi penyebab utama peningkatan ini.
Minggu, 23 Maret 2025 | 23:22 WIB

Penduduk Asing di Jepang Capai Rekor Baru
Jepang mencatat lonjakan jumlah penduduk asing yang mencapai angka tertinggi dalam sejarah. Berdasarkan laporan dari Badan Layanan Imigrasi, hingga akhir tahun 2024, terdapat sekitar 3,769 juta warga negara asing yang menetap di Jepang. Kenaikan ini dipengaruhi oleh kebijakan imigrasi yang lebih longgar, nilai tukar yen yang melemah, serta meningkatnya kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor.
Peningkatan Jumlah Pekerja Asing di Jepang
Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk asing yang bekerja di Jepang meningkat signifikan. Kategori pekerja magang teknis mencapai 457.000 orang, bertambah 52.000 dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pekerja berketerampilan khusus mengalami lonjakan sebesar 76.000 orang, sehingga totalnya menjadi 284.000 pekerja.
Banyaknya pekerja asing di Jepang tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang terus mendorong tenaga kerja luar negeri untuk mengisi sektor-sektor industri yang membutuhkan tenaga tambahan. Kebijakan ini juga menjadi respons terhadap tantangan demografi yang dihadapi Jepang akibat populasi usia produktif yang terus menurun.
Mahasiswa Asing di Jepang Alami Pertumbuhan Pesat
Selain pekerja, jumlah mahasiswa asing di Jepang juga mengalami peningkatan yang signifikan. Hingga akhir 2024, terdapat sekitar 402.000 mahasiswa asing yang terdaftar di berbagai universitas dan lembaga pendidikan Jepang. Jumlah ini meningkat sebanyak 61.000 dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan jumlah mahasiswa asing di Jepang ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk ketersediaan beasiswa, program pertukaran pelajar, dan daya tarik Jepang sebagai pusat pendidikan berkualitas di Asia. Selain itu, banyak mahasiswa asing yang tertarik dengan peluang kerja setelah lulus karena adanya kebijakan yang memungkinkan lulusan untuk mendapatkan pekerjaan di Jepang dengan lebih mudah.
Kasus Pencabutan Status Kependudukan Menurun
Meskipun jumlah penduduk asing di Jepang meningkat, kasus pencabutan status kependudukan mengalami penurunan. Pada akhir 2024, tercatat 1.184 kasus pencabutan status kependudukan, berkurang 56 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Di antara kasus pencabutan tersebut, sebanyak 710 orang kehilangan statusnya sebagai pekerja magang teknis akibat pelanggaran aturan kerja, seperti bekerja di sektor yang tidak sesuai dengan izin mereka. Sementara itu, 312 mahasiswa juga mengalami pencabutan status akibat berbagai pelanggaran administratif. Penurunan angka ini menunjukkan bahwa kebijakan pengawasan yang lebih ketat mulai membuahkan hasil dalam menekan angka pelanggaran.
Lonjakan jumlah penduduk asing di Jepang menunjukkan bahwa negara ini semakin terbuka terhadap tenaga kerja asing dan mahasiswa dari luar negeri. Dengan kebijakan imigrasi yang semakin fleksibel serta kebutuhan tenaga kerja yang tinggi, tren peningkatan ini diperkirakan akan terus berlanjut. Namun, Jepang juga tetap menjaga regulasi ketat untuk memastikan bahwa pekerja dan mahasiswa asing mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Penulis

Danindra
bang DanBaca Juga




