Jepang
Rekor Baru! Gangguan Mental Akibat Pekerjaan di Jepang Tembus 1.000 Kasus
Rekor Baru! Gangguan Mental Akibat Pekerjaan di Jepang Tembus 1.000 Kasus

Meningkatnya Kasus Gangguan Mental Akibat Lingkungan Kerja di Jepang

Fenomena meningkatnya kasus gangguan mental yang berkaitan dengan tekanan pekerjaan semakin menjadi perhatian serius di Jepang. Berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, jumlah kasus gangguan mental akibat pekerjaan mencapai 1.055 pada tahun fiskal 2024. Angka ini merupakan rekor tertinggi dalam enam tahun terakhir, mencerminkan eskalasi penyakit mental di kalangan pekerja. Gangguan mental yang dilaporkan sebagian besar disebabkan oleh tekanan tinggi di tempat kerja, termasuk pelecehan dan beban kerja yang drastis.

Dari total 1.055 kasus gangguan mental, sebanyak 88 kasus melibatkan tindakan bunuh diri atau percobaan bunuh diri. Angka ini meningkat sembilan kasus dibandingkan dengan tahun sebelumnya, memperkuat urgensi perhatian terhadap penyakit mental akibat pekerjaan di Jepang. Kementerian juga menyatakan bahwa beban psikologis yang berat di lingkungan kerja menjadi faktor pendorong utama meningkatnya kasus gangguan mental di seluruh lapisan usia pekerja.

Pelecehan oleh atasan, baik secara fisik maupun verbal, menjadi penyebab utama gangguan mental dengan total 224 kasus. Hal ini disusul oleh perubahan besar dalam beban atau jenis pekerjaan yang mencapai 119 kasus. Selain itu, gangguan mental akibat pelecehan dari pelanggan pun menjadi perhatian serius, dengan tercatat 108 kasus, di mana 78 di antaranya dialami oleh perempuan. Kasus semacam ini bahkan telah ditambahkan sebagai kondisi yang memenuhi syarat kompensasi kerja di Jepang sejak tahun fiskal 2023, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kesehatan mental pekerja.

Pelecehan di Tempat Kerja dan Tekanan Sosial Jadi Pemicu Utama Penyakit Mental

Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang mencatat bahwa gangguan mental yang dialami pekerja tidak hanya disebabkan oleh interaksi langsung dengan atasan atau pelanggan, tetapi juga oleh perubahan drastis dalam lingkungan kerja. Menurut pernyataan seorang pejabat kementerian, “Ada sejumlah pekerja yang mengalami tekanan berat karena hubungan antarmanusia di tempat kerja mereka dan perubahan lingkungan”. Hal ini mengindikasikan bahwa faktor sosial dalam dunia kerja juga memainkan peran penting dalam munculnya penyakit mental di Jepang.

Bila ditinjau berdasarkan bidang pekerjaan, kasus terbanyak penyakit gangguan mental tercatat di sektor jaminan sosial dan kesejahteraan, dengan total 270 kasus. Data ini menunjukkan bahwa pekerjaan di bidang pelayanan publik yang memiliki intensitas interaksi tinggi dengan masyarakat juga memiliki tingkat risiko tinggi terhadap gangguan mental. Jepang perlu mengembangkan sistem perlindungan psikologis yang lebih komprehensif, terutama untuk sektor pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan tekanan sosial.

Dari segi usia, kelompok usia 40-an menempati urutan tertinggi dalam laporan kasus penyakit mental, yaitu sebanyak 283 kasus, diikuti oleh usia 30-an sebanyak 245 kasus, dan usia 20-an dengan 243 kasus. Ini menunjukkan bahwa pekerja dari berbagai usia rentan mengalami gangguan mental ketika menghadapi tekanan kerja yang terus meningkat. Secara keseluruhan, jumlah pengajuan kompensasi pekerja karena gangguan mental juga mengalami lonjakan menjadi 3.780 kasus, naik 205 kasus dari tahun sebelumnya.

 

Sumber: ©︎ Sora News 24 | Dok: © Piexels