Jepang
Polisi Jepang Akan Tilang Pesepeda yang Melanggar di Trotoar
Polisi Jepang Akan Tilang Pesepeda yang Melanggar di Trotoar

Keputusan polisi Jepang untuk mulai memberikan tilang kepada masyarakat yang bersepeda secara sembarangan di trotoar memicu reaksi luas dari publik. Kebijakan baru ini merupakan bagian dari revisi Undang-Undang Lalu Lintas yang akan berlaku mulai April tahun depan, yang menargetkan peningkatan keselamatan dalam berkendara, termasuk pengguna sepeda. Meski bertujuan baik, peraturan ini dinilai menyulitkan karena banyak pesepeda di Jepang terbiasa menggunakan trotoar sebagai jalur aman dari lalu lintas jalan raya.

Kebijakan Baru Polisi Jepang terhadap Pesepeda di Trotoar

Kepolisian Jepang memperkenalkan sistem baru berupa “tilang biru” atau aokippu untuk menindak perilaku bersepeda yang dianggap sembrono. Menurut penyesuaian hukum lalu lintas, polisi kini dapat memberikan tilang senilai 12.000 yen (sekitar US$83) kepada pesepeda yang menggunakan ponsel saat bersepeda, serta denda 6.000 yen bagi yang menerobos lampu merah. Salah satu yang paling menarik perhatian publik adalah denda 6.000 yen untuk pesepeda yang menggunakan trotoar, yang selama ini merupakan jalur umum bagi banyak pesepeda di Jepang.

Reaksi Publik terhadap Tilang Bersepeda di Trotoar

Kebijakan tilang untuk pesepeda yang menggunakan trotoar segera menimbulkan gelombang reaksi dari masyarakat Jepang. Badan Kepolisian Nasional menerima hampir 6.000 keluhan terkait aturan tersebut. Warga merasa bahwa kebijakan ini tidak realistis karena kondisi infrastruktur Jepang tidak mendukung jalur khusus sepeda. Polisi akhirnya memberikan klarifikasi bahwa mereka hanya akan menilang pesepeda yang berkendara secara agresif dan membahayakan pejalan kaki di trotoar, bukan semua pengguna sepeda.

Tantangan Infrastruktur dan Subjektivitas Penilaian

Meski telah memberikan klarifikasi, banyak pihak menilai bahwa penilaian terhadap tindakan “berbahaya” saat bersepeda di trotoar terlalu subjektif. Menurut Kepolisian Jepang, kecepatan aman untuk sepeda di trotoar adalah 7,5 km/jam, yaitu sekitar setengah dari kecepatan normal pesepeda. Kondisi jalan di Jepang yang sempit dan tidak memiliki jalur sepeda memadai membuat banyak orang lebih memilih menggunakan trotoar daripada mengambil risiko di jalan raya. Ketidakjelasan ini menjadi tantangan tersendiri bagi polisi dalam menegakkan aturan tilang secara adil.

Komentar Publik dan Usulan Solusi

Banyak komentar daring menyuarakan kekecewaan terhadap peraturan tilang untuk pesepeda di trotoar. Beberapa menyebut bahwa mengendarai sepeda di jalan raya terlalu menakutkan, terutama di kota besar seperti Tokyo. Muncul usulan agar pemerintah menyediakan jalur kiri khusus untuk pesepeda dan pengendara lanjut usia. Sementara itu, sebagian warga menyarankan kompromi seperti memperbolehkan bersepeda di trotoar asalkan dengan kecepatan rendah dan tidak menggunakan alat tambahan seperti payung atau headphone. Banyak pula yang menyatakan bahwa polisi seharusnya menunda tilang hingga infrastruktur Jepang siap menerima peraturan ini.

Kesimpulan dan Imbauan Kepada Pesepeda di Jepang

Dalam menghadapi perubahan kebijakan ini, penting bagi pengguna sepeda di Jepang untuk lebih berhati-hati, terutama ketika melintas di trotoar. Meskipun polisi tidak akan menilang semua pelanggaran, perilaku berkendara yang dianggap membahayakan tetap akan dikenai tilang. Masyarakat pun berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi infrastruktur jangka panjang yang memungkinkan jalur sepeda terpisah demi keselamatan bersama.

 

Sumber: ©︎ Sora News 24 | Dok: © Goikuzo