Game
Cosplayer Hunk di Ingrris Ditangkap Karena Dikira Pelaku Pemembakan
Cosplayer Hunk di Ingrris Ditangkap Karena Dikira Pelaku Pemembakan

Seputar Otaku - Cosplay memang jadi hobi populer yang semakin berkembang, baik di kalangan gamer maupun non-gamer. Kreativitas dituangkan lewat karakter anime, film, atau video game favorit. Namun, hobi ini juga bisa berujung masalah serius jika dilakukan di tempat dan kondisi yang salah.

Hal ini menimpa seorang cosplayer Resident Evil berusia 16 tahun di Inggris, yang ditangkap polisi karena dianggap membawa senjata api berbahaya.

Menurut laporan dari Dexerto, insiden terjadi pada Sabtu (30/8) di kawasan Fulham Broadway, Inggris. Cosplayer tersebut mengenakan kostum Hunk, karakter misterius dari franchise Resident Evil lengkap dengan topeng gas, seragam Umbrella Corporation, dan replika senjata MP5.

Masalah muncul ketika senjata tiruan itu terlihat sangat realistis. Beberapa orang yang melihat mengira ada penembak bersenjata di area publik, lalu segera melapor ke pihak berwenang. Polisi pun bergerak cepat dan menangkap cosplayer tersebut di tempat kejadian.

Padahal, senjata tiruan yang digunakan sebenarnya memiliki tanda oranye di moncongnya standar properti cosplay. Namun, bagi masyarakat umum yang tidak familiar, penampilannya sulit dibedakan dari senjata asli.

Kasus ini memunculkan pertanyaan soal legalitas senjata tiruan di Inggris. Menurut situs resmi kepolisian:

  • Kepemilikan senjata api tiruan di tempat umum adalah pelanggaran hukum, kecuali ada izin resmi atau alasan yang sah (misalnya untuk syuting film atau pertunjukan teater).
  • Produksi, penjualan, atau modifikasi senjata tiruan agar terlihat nyata juga dilarang.
  • Individu di bawah usia 18 tahun tidak diperbolehkan membeli atau memiliki senjata tiruan yang menyerupai senjata asli, termasuk BB Gun (tergantung pada daya tembaknya).

Kasus ini menunjukkan pentingnya kesadaran hukum dan keamanan publik dalam dunia cosplay. Walau tujuan utama hanyalah menyalurkan hobi, penggunaan properti yang terlalu realistis di ruang publik bisa menimbulkan kepanikan dan berujung masalah hukum.