FFWS SEA 2025 Fall: RRQ Kazu Pimpin Klasemen, Kagendra Masih Berjuang di Papan Bawah
Turnamen Free Fire World Series (FFWS) SEA 2025 Fall memasuki pekan kedua dengan RRQ Kazu kokoh di puncak klasemen. Sementara itu, Kagendra masih berjuang dari posisi ke-16 dan berharap bisa menembus zona 12 besar pada week 2.


Turnamen Free Fire World Series (FFWS) SEA 2025 Fall kini telah memasuki pekan kedua sejak dimulai pada Jumat (22/8).
Pada pekan pembuka, RRQ Kazu kembali menunjukkan dominasinya dengan menguasai klasemen sementara berbekal 203 poin di posisi puncak.
Sebaliknya, hasil kurang memuaskan diraih oleh tim Indonesia pendatang baru sekaligus juara FFNS 2025 Fall, Kagendra, yang masih berada di peringkat ke-16 dengan torehan 84 poin.
Pelatih Alexs dan pemain Iraapp mengakui bahwa laga perdana ini cukup sulit bagi Kagendra. Pasalnya, mereka baru pertama kali tampil di turnamen level Asia Tenggara.
Dalam wawancara media pada Rabu (21/8), Coach Alexs menjelaskan bahwa timnya belum banyak mengetahui pola permainan lawan, karena tidak ada scrim atau latih tanding sebelumnya. Alhasil, mereka hanya bisa mengamati gaya main lawan saat pertandingan resmi berlangsung. Meski begitu, Kagendra tetap mampu meraih sekitar 20 poin per pertandingan.
Sementara itu, Iraapp menegaskan bahwa timnya tetap optimis menghadapi pekan kedua. Menurutnya, dengan semakin banyaknya informasi yang berhasil dikumpulkan terkait strategi lawan, performa Kagendra diharapkan bisa meningkat.
Akankah Kagendra mampu menembus zona 12 besar pada pekan kedua? Saksikan terus perjalanan mereka di FFWS SEA 2025 Fall week 2, yang dapat ditonton melalui kanal resmi YouTube, Facebook, dan TikTok FF Esports ID.
Rekomendasi

Eric Andre Dirumorkan Perankan Don Sauvage di Film Street Fighter
15 jam yang lalu
Perpustakaan Nasional Jepang Tolak untuk Mengarsipkan Switch 2 Game-Key Cards Karena Berupa Kode Redeem
15 jam yang lalu.webp)
Yohei Shimbori, Mantan Sutradara Game Dead or Alive Undur Diri dari Tekken 8 dan Bandai Namco
15 jam yang lalu
CEO Ubisoft Dipanggil oleh Pengadilan Prancis Karena Kasus Pelecehan
16 jam yang lalu