Game
KPAI Desak Komdigi Blokir Game Roblox di Indonesia
KPAI Desak Komdigi Blokir Game Roblox di Indonesia

Isu pemblokiran game Roblox kembali memanas setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk segera mengambil langkah tegas. KPAI menilai, game Roblox memiliki dugaan pelanggaran yang berpotensi memberi dampak negatif terhadap anak-anak di Indonesia. Desakan ini menambah sorotan publik terhadap hubungan antara KPAI, Komdigi, dan pengawasan konten digital pada game yang populer di kalangan generasi muda.

KPAI Minta Komdigi Segera Blokir Game Roblox

KPAI mengungkapkan permintaan resmi kepada Komdigi untuk segera memblokir game Roblox di Indonesia. Menurut KPAI, setiap penyedia layanan digital, termasuk pengembang dan penerbit game, memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada penggunanya, terutama anak-anak. Komdigi dinilai memiliki peran krusial sebagai pihak yang berwenang melakukan pemblokiran terhadap game yang dianggap melanggar aturan. Desakan ini menjadi sorotan karena Roblox merupakan game populer yang sering dimainkan oleh anak-anak, sehingga KPAI dan Komdigi merasa perlu mengambil langkah cepat demi melindungi generasi muda.

 

KPAI

 

Dugaan Pelanggaran dan Dampak Negatif Game Roblox

Berdasarkan informasi yang disampaikan, KPAI menduga adanya pelanggaran dan dampak negatif dalam game Roblox. Hal ini sejalan dengan pernyataan Mendikdasmen yang juga menyoroti potensi bahaya konten di dalam game tersebut. Menurut KPAI, Roblox dapat mempengaruhi perilaku anak-anak jika tidak diawasi dengan ketat. Oleh karena itu, KPAI mendorong Komdigi untuk tidak hanya melakukan pemblokiran terhadap game, tetapi juga melakukan evaluasi dan investigasi yang menyeluruh. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap konten yang diakses aman bagi anak-anak dan tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

 

KPAI

 

KPAI Dorong Investigasi Kasus Anak Korban Game Online

Selain pemblokiran game, KPAI juga meminta Komdigi melakukan investigasi terhadap kasus-kasus anak yang menjadi korban game online, termasuk Roblox. Menurut Komisioner KPAI Kawiyan, data yang dimiliki pemerintah kemungkinan masih lebih rendah dibanding kenyataan di lapangan. Banyak kasus yang tidak dilaporkan secara resmi, sehingga langkah investigasi menjadi penting untuk mendapatkan gambaran yang utuh. KPAI menekankan bahwa Komdigi memiliki kewenangan penuh dalam mengatur dan mengawasi penyelenggara sistem elektronik agar setiap game yang beredar memenuhi standar perlindungan anak di Indonesia.