Komdigi Blokir PSE Termasuk eBay, Ini Alasannya
Komdigi resmi blokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti eBay karena tidak mendaftar secara resmi di Indonesia.
Keputusan Komdigi memblokir beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baru-baru ini menggemparkan warganet. Langkah ini menuai perhatian luas karena turut memengaruhi layanan internasional seperti eBay. Komdigi menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk penegakan aturan terhadap PSE yang belum memenuhi kewajiban administratif mereka di Indonesia.
Alasan Komdigi Blokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
Komdigi baru-baru ini memblokir akses terhadap beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tidak terdaftar secara resmi. Tindakan Komdigi ini menuai perhatian karena menyasar layanan yang sudah cukup dikenal masyarakat, termasuk eBay. Komdigi melalui Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa pemblokiran merupakan sanksi administratif terhadap PSE Lingkup Privat yang belum melakukan upaya pendaftaran sesuai regulasi yang berlaku.

Komdigi menyebut bahwa sebelum dilakukan pemutusan akses, pihaknya telah memberikan berbagai bentuk peringatan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terkait. Komdigi memberikan surat notifikasi, surat peringatan, hingga keterangan pers untuk mengingatkan kewajiban mendaftar melalui sistem yang tersedia. Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, tiga PSE yang dimaksud tetap tidak menunjukkan upaya konkret untuk memenuhi kewajiban pendaftaran.
Adapun tiga Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang terkena sanksi dari Komdigi meliputi eBay, PT. Dunia Luxindo (pemilik platform BathAndBodyWorks), dan KLM Royal Dutch Airlines. Komdigi menyatakan bahwa keputusan pemblokiran ini sebagai wujud penegakan hukum agar setiap PSE yang beroperasi di Indonesia dapat tertib, bertanggung jawab, dan mengikuti aturan yang ditetapkan. Langkah Komdigi ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha digital untuk segera mendaftarkan sistem elektronik mereka.
Komdigi Tegaskan Pentingnya Pendaftaran Sistem Elektronik
Dalam keterangan resminya, Komdigi meminta agar seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari berbagai skala usaha, baik lokal maupun internasional, segera melakukan pendaftaran melalui platform resmi pemerintah. Komdigi menegaskan bahwa pendaftaran ini bukan hanya untuk memenuhi syarat administratif, tetapi juga demi menjamin keamanan ruang digital dan tata kelola sistem elektronik di Indonesia.
Komdigi menyampaikan bahwa langkah tegas ini akan terus dilakukan jika terdapat PSE yang tidak patuh terhadap kewajiban pendaftaran. Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) seperti eBay dan lainnya yang diblokir menjadi contoh nyata bahwa Komdigi tidak ragu menerapkan sanksi demi menjaga ketertiban ruang digital. Dengan begitu, masyarakat juga mendapatkan jaminan perlindungan ketika menggunakan layanan digital di tanah air.
Komdigi pun berharap bahwa tindakan ini dapat mendorong seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk lebih cepat melakukan registrasi agar tidak mengalami nasib serupa. Dengan semakin banyaknya platform digital yang beroperasi di Indonesia, Komdigi menekankan bahwa transparansi dan legalitas menjadi aspek utama dalam pengawasan ruang digital.
Sumber: ©︎ Gamebrott | Dok: © Gamebrott
Rekomendasi
HYDE Kenakan Batik dan Nikmati Rendang Jelang Konser HYDE [INSIDE] LIVE 2025 WORLD TOUR di Jakarta
20 jam yang lalu
Review Film Your Letter | Mengangkat Isu Bullying di Korea Selatan
1 hari yang lalu
Keseruan Indonesia Comic Con (ICC) x Indonesia Anime Con (INACON) 2025: Dari Merch Eksklusif Hingga Booth Unik
1 hari yang lalu
Nonton Anime Let This Grieving Soul Retire Cour 2 Episode 5 Sub Indo, Preview dan Jadwal Rilis
1 hari yang lalu